Tabel Premi Smarthealth Maxi Violet

 

Melanjutkan informasi mengenai manfaat Maxi Violet

Berikut ini adalah tabel premi (biaya asuransi) Smarthealth Maxi Violet:

4B1BC7D6-C383-4280-A832-3F45E0F00356
Tabel premi Maxi Violet rawat inap
1563A926-92E7-49D2-84F6-1EA403F2D6D5
Tabel premi rawat jalan (optional)
C81C6DD2-771B-44C3-B952-BD694E2EB808
Tabel premi asuransi rawat gigi
CD565221-949A-494B-B298-A8CD1280FA29
Tabel premi asuransi tambahan santunan harian rawat inap
542464CD-9A8C-47F7-8615-1152041DB8C4
Tabel premi maternity (melahirkan)

 

Cara menghitung premi asuransi kesehatan murni Smarthealth Maxi Violet adalah dengan menjumlahkan premi dari manfaat tambahan (rider) yang ingin diambil.

Manfaat dasar nya sendiri adalah manfaat rawat inap rumah sakit (inpatient). sedangkan manfaat rawat jalan (outpatient), rawat gigi (dental), persalinan (maternity) dan santunan harian rawat inap rumah sakit (daily cash) merupakan manfaat tambahan (rider) yang sifatnya opsional. Rider bisa ditambahkan jika mau tetapi tentunya premi per tahun nya jadi bertambah.

Jika ingin ditambahkan manfaat rawat jalan (outpatient), maka tinggal tambahkan premi untuk rawat jalan dengan premi rawat inap (inpatient) sehingga total premi nya adalah premi rawat inap (inpatient)+ premi rawat jalan (outpatient).

Jika mau ditambahkan manfaat rawat gigi maka total premi nya adalah premi rawat inap (inpatient) + premi rawat jalan (outpatient) + rawat gigi (dental). Untuk manfaat rawat gigi hanya bisa ditambahkan jika ada mengambil manfaat rawat jalan juga. Jadi tidak bisa hanya rawat inap + rawat gigi. Harus rawat inap + rawat jalan + rawat gigi.

Jika mau ditambahkan manfaat persalinan (maternity) maka cara menghitung premi nya adalah premi rawat inap (inpatient) + Premi persalinan (maternity). Jika mau manfaat rawat jalan juga maka total premi nya adalah premi rawat inap (inpatient) + premi persalinan (maternity) + rawat jalan (outpatient).

Untuk manfaat persalinan ada masa tunggu 9 bulan 10 hari sehingga apabila tertanggung sedang hamil ketika mau mendaftar asuransi ini maka manfaat persalinannya tidak akan bisa digunakan untuk mengcover biaya persalinan untuk kehamilan yang terjadi saat ini karena sudah pasti bayi di dalam kandungannya akan keluar sebelum 9 bulan 10 hari sehingga tidak akan sempat untuk dicover. Jadi intinya manfaat melahirkan (persalinan/maternity) harus dibeli sebelum hamil.

Jika mau ditambahkan manfaat santunan rawat inap harian (daily cash) maka total premi nya adalah premi rawat inap (inpatient) + premi daily cash.

Beberapa informasi tambahan seputar produk asuransi kesehatan Smarthealth Maxi Violet adalah :

  1. Smarthealth Maxi Violet merupakan asuransi kesehatan non syariah/ konvensional. Smarthealth Maxi Violet menyediakan cara bayar bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan.
  2. Merupakan produk tahunan; bisa diperpanjang dengan garansi sampai umur 70 tahun.
  3. Merupakan asuransi kesehatan murni, berdiri sendiri (bukan manfaat tambahan/ rider dari produk asuransi jiwa), tanpa investasi dan tanpa pengembalian premi.
  4. Memperoleh No Claim Bonus sebesar 20% apabila tidak ada klaim pada tahun yang bersangkutan.
  5. Menggunakan sistem cashless (pakai kartu provider), bisa datang ke dan pulang dari RS jaringan tanpa keluar uang, sepanjang masih dalam batasan limit. Di luar RS jaringan, menggunakan sistem reimburse.
  6. Ada limit per kejadian, tapi tidak ada limit tahunan.
  7. Bisa digunakan di seluruh negara di dunia.
  8. Manfaat kesehatan lengkap, meliputi biaya kamar, ICU, pembedahan minor hingga kompleks, konsultasi dokter umum dan spesialis, obat-obatan, ambulans, perawatan sebelum dan sesudah rawat inap, rawat gigi darurat karena kecelakaan, santunan kematian, dll. Untuk informasi lebih lengkap, bisa dilihat di table manfaat Smarthealth Maxi Violet di atas.
  9. Dapat ditambah dengan manfaat tambahan untuk Rawat Jalan, Rawat Gigi, Melahirkan, dan Santunan Harian.
  10. Secara umum tidak ada masa tunggu untuk mendapatkan perawatan. Manfaat berlaku sejak tanggal diterima sebagai peserta.
  11. Penyakit atau luka yang telah ada sebelumnya (pre-existing diseases) harus diberitahukan, dan underwriter akan menilai apakah penyakit atau luka tersebut akan ditanggung atau dijadikan pengecualian permanen.
  12. Untuk penyakit-penyakit tertentu yang biasanya tidak datang tiba-tiba (seperti batu ginjal, darah tinggi, gagal ginjal, tumor, katarak, diabetes, hernia), berlaku masa tunggu 12 bulan.
  13. Berlaku koordinasi manfaat. Perawatan yang telah ditanggung oleh Jamsostek atau askes lain, jika masih kurang, bisa ditanggung kekurangannya oleh Smarthealth Maxi Violet dengan menyertakan dokumen legalisir dari askes lain tsb.
  14. Premi ditetapkan flat per 5 tahun (25-30; 31-35; 36-40, dst). Misalnya masuk sebagai peserta di umur 27, maka premi flat sampai umur 30, dan baru naik ketika umur 31.
  15. Tersedia mulai Plan A (kelas kamar 100 ribu) sampai Plan H (kelas kamar 1 juta).
  16. Usia masuk mulai 15 hari sampai 60 tahun. Usia 61 s.d. 70 tahun hanya untuk perpanjangan.
  17. Dapat menyertakan seluruh anggota keluarga dalam satu polis. (Diskon 5% jika menyertakan anggota keluarga)
  18. Tambahan diskon 10% jika memiliki polis Asuransi Jiwa Allianz.

Masa Tunggu Smarthealth Maxi Violet

Tidak ada masa tunggu. Jadi setelah polis dinyatakan berlaku secara efektif, manfaat asuransi bisa langsung digunakan.

Penyakit atau kondisi Pre Existing (penyakit atau luka yang telah ada sebelumnya) dikecualikan secara permanen.

Masa tunggu untuk Penyakit yang Ditentukan adalah 12 bulan sejak tanggal polis berlaku secara efektif. Yang termasuk dalam penyakit khusus/ penyakit yang ditentukan adalah penyakit penyakit yang disebutkan di bawah ini termasuk komplikasi komplikasinya:

a. Batu dalam ginjal, saluran kemih, saluran empedu.
b. Jantung dan Pembuluh darah (contoh: darah tinggi dan stroke).
c. Katarak
d. Segala bentuk kista, tumor jinak dan/atau ganas (contoh : myoma uterus)
e. Penyakit yang berhubungan dengan telinga, hidung dan tenggorokan, yang memerlukan pembedahan
f. Kencing manis (Diabetes Mellitus)
g. Tuberculosis (TBC) dan komplikasinya
h. Gangguan kelenjar thyroid
i. Kelainan kadar lemak dalam darah (contoh : kolesterol)
j. Gagal ginjal kronis dan terminal
k. Hernia Nucleus Pulpous
l. Semua kasus haematologi

Pengecualian Smarthealth Maxi Violet

  1. Semua perawatan dan atau pengobatan yang berhubungan dengan Penyakit atau luka yang Telah Ada Sebelumnya (Pre Existing Diseases) termasuk komplikasinya, yang diputuskan sebagai Pengecualian Permanen.
  2. Penyakit-penyakit Khusus, kecuali Polis telah berlaku selama 12(dua belas) bulan berturut-turut.
  3. Transplantasi organ, termasuk semua perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan transplantasi organ.
  4. Semua alat penunjang atau alat bantu buatan atau bahan sintetis baik yang di luar atau melekat pada tubuh, termasuk namun tidak terbatas pada kursi roda, kruk, anggota tubuh palsu, alat pacu jantung, alat bantu dengar, alat bantu penglihatan, alat penunjang atau alat bantu yang dibutuhkan pada saat pembedahan di kamar operasi seperti stent, pen, plate, screw, K-wire, lensa intra okular, dan sejenisnya.
  5. Dialisa, termasuk semua perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan Dialisa.
  6. Perawatan dan pengobatan eksperimental, tradisional dan/atau alternatif yang di luar ilmu kedokteran barat yang tidak terbatas pada akupuntur (kecuali dilakukan oleh Dokter), sinshe, dukun patah tulang, paranormal, chiropractor, naturopath, holistik dan sejenisnya.
  7. Gangguan kejiwaan atau syaraf termasuk psikosis, neurosis, stres, depresi, psikogeriatrik dan manifestasi fisiologis atau psikosomatisnya, perawatan penyalahgunaan obat, kecanduan obat dan/atau alkohol.
  8. Semua perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan :Infertilitas, termasuk inseminasi buatan, bayi tabung, dan pengembalian kesuburan; Endometriosis; Impotensi; Semua terapi hormonal yang berkaitan dengan syndrome premenopause.
  9. Perawatan dan/atau pengobatan untuk mengurangi atau menambah berat badan.
  10. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kosmetik, termasuk bedah plastik kecuali untuk bedah plastik rekonstruksi fungsional akibat kecelakaan yang dilakukan maksimum 30 (tiga puluh) hari kalender setelah kecelakaan.
  11. Pemeriksaan fisik secara berkala, Check Up kesehatan (Medical Check Up) atau pemeriksaan penunjang yang tidak berhubungan dengan pengobatan atau diagnosa dari Penyakit/luka yang ditanggung.
  12. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan : Hernia di bawah usia 10 (sepuluh) tahun; Kelainan bawaan dan/atau kelainan/keterlambatan tumbuh kembang
  13. Kelainan refraksi mata, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kelainan refraksi mata.
  14. Sunat, kecuali yang disebabkan oleh Phimosis untuk usia di bawah 2 tahun.
  15. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan : HIV / AIDS, termasuk penyakit atau kondisi yang berkaitan HIV / AIDS; Penyakit Menular Seksual
  16. Biaya Non Medis, namun tidak termasuk biaya administrasi.
  17. Vitamin tanpa rekomendasi dokter dan tanpa indikasi medis.
  18. Zat makanan pelengkap (Food Supplement)
  19. Imunisasi, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya.
  20. Keluarga Berencana, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya.
  21. Perawatan dan/atau pengobatan akibat : terlibat aktif dalam perang, kerusuhan, perkelahian atau perbuatan kejahatan; luka yang disengaja serta percobaan bunuh diri.
  22. Perawatan dan/atau pengobatan karena keikutsertaan dalam aktivitas atau olahraga berbahaya yaitu: Mendaki gunung, panjat tebing, panjat gedung, bungee jumping, arung jeram; Olahraga berkuda; Tinju, segala jenis olahraga kontak fisik; Segala aktivitas terbang di udara (terjun payung, terbang layang, sky diving, Ultralite, dan lain-lain); Segala aktivitas menyelam yang menggunakan alat bantu pernapasan (diving, dan lain-lain); Segala aktivitas lomba kecepatan dengan kendaraan bermesin (balap motor, mobil, perahu, dan lain-lain)
  23. Perawatan dan/atau pengobatan yang diakibatkan karena Peserta melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat udara carteran, militer/polisi, atau helikopter.
  24. Rawat Jalan bukan akibat kecelakaan, kecuali polis dilengkapi dengan Asuransi Tambahan Rawat Jalan yang akan diatur dalam ketentuan tersendiri.
  25. Rawat Gigi bukan akibat kecelakaan dan pemasangan gigi palsu oleh sebab apapun, kecuali polis dilengkapi dengan Asuransi Tambahan Rawat Gigi yang akan diatur dalam ketentuan tersendiri.
  26. Perawatan Kehamilan, Melahirkan dan Nifas kecuali polis dilengkapi dengan Asuransi Tambahan Perawatan Kehamilan, Melahirkan dan Nifas yang akan diatur dalam ketentuan tersendiri.
  27. Perawatan dan/atau pengobatan yang telah mendapat penggantian dari Jamsostek, Asuransi Kesehatan dan/atau pihak lain.

 

Leave a comment